PEMBERIAN TANDA KECAKAPAN
a. Pemberian tanda kecakapan PMR oleh PMI Cabang dilaksanakan dua minggu setelah pelaksanaan ujian kecakapan, atau pada saat momentum hari-hari besar kepalangmerahan, seperti hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, ulang tahun PMI, Jumbara, hari remaja, hari relawan, dengan melibatkan Instansi terkait.
b. Tanda kecakapan materi diberikan kepada setiap individu anggota PMR, sedangkan tanda kecakapan Tri Bakti untuk setiap individu anggota PMR dan unit PMR tersebut.
KETENTUAN PEMAKAIAN TANDA KECAKAPAN
Tanda Kecakapan pin dipakai hanya pada kegiatan formal seperti upacara dan pertemuan resmi.
0 komentar:
Posting Komentar